Senin, 02 November 2015

Mahasiswa Berprestasi



(Ansari, S.H.I)

Selamat datang mahasiswa baru, sugeng rawuh di kampusnya sang jenderal, selamat menempa diri dan berproses dalam aktualisasi diri menjadi mahasiswa. Setiap mahasiswa baru pasti mempunyai cita-cita tinggi untuk meraih prestasi.
“Apakah saya bisa menjadi mahasiswa berprestasi?” saya kan masih maba (mahasiswa baru). Jawabannya adalah BISA (bahasa Banyuwanginnya adalah: Iso). Tapi saya tidak punya prestasi apa-apa semenjak SMA dan belum pernah meraih prestasi apa pun, “apakah saya masih bisa untuk menjadi mahasiswa berprestasi?” jawabannya tetap sama, yaitu “BISA”. Setiap mahasiswa baru memiliki hak yang sama untuk menjadi mahasiswa berprestasi. Akan tetapi menjadi mahasiswa berprestasi tak semudah membalikkan telapak tangan, tergantung dengan usaha dan jerih payah kita masing-masing. Masih ingat kan dengan dalilnya, bahwa “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sebelum kaum itu merubahnya dengan diri mereka sendiri” (Q.S. Ar-Ra’d: 11). Jadi, kalau mau menjadi mahasiswa berprestasi harus benar-benar disiapkan sejak dini (ya, sejak masih menjadi maba). Apa saja persiapannya? kita lihat saja nanti (oh maaf kita baca saja tulisan dibawah ini, hehe)

Dari tadi ngomongin mahasiswa berprestasi, sebenarnya apa sih mahasiswa berprestasi itu? Mahasiswa Berprestasi (Mapres) adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ko/ekstrakurikuler, mampun berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris/Asing, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila (pengertian menurut pedoman pemilihan mahasiswa berprestasi tahun 2013) Pemilihan….!!!, owh ternyata ada pemilihannya juga toh? Kayak pemilu saja. Berarti ada syarat-syaratnya juga donk untuk bisa menjadi kandidat dalam pemilihan mahasiswa berprestasi? jawabannnya, iya. Terus cara pemilihannya seperti apa? Terus apa yang harus disiapkan agar bisa menjadi mahasiswa berprestasi? saya kan masih maba? Okelah kalau begitu, bacalah penjelasan di bawah ini dengan sebaik-baiknya.

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mapres) adalah ajang rutin yang diselenggarakan tiap tahun (biasanya mulai bulan Januari sampai Agustus) oleh Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Pemilihan Mahasiswa Berprestasi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat Jurusan/departemen/bagian; tingkat Fakultas; baru kamudian tingkat Perguruan Tinggi (universitas/institut/sekolah tinggi) masing-masing. Kemudian 1 orang mapres terbaik tiap universitas akan masuk ke seleksi selanjutnya menuju seleksi mapres tingkat nasional. (memang panjang tahapnya, jadi mapres yang masuk sampai tingkat nasional benar-benar mahasiswa yang luar biasa kiprahnya). Secara umum kriteria pemilihan mapres ini, berdaraskan atas kriteria sebagai berikut:

1.      Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) (20%),
2.      Karya Tulis Ilmiah (30%),
3.      Kegiatan dan ekstra kurikuler (25%),
4.       Kemampuan berbahasa Inggris / Asing (25%)

Kalau melihat kriteria tersebut memang harus benar-benar mahasiswa yang bisa seimbang dalam akademiknya, organisasi (aktivis)nya, prestasinya (terutama dalam bidang karya tulis ilmiah atau pun prestasi yang lainnya), dan juga kemampuan berbahasa inggris atau bahasa asing yang lainnya Seorang mahasiswa yang IPK-nya tinggi (baik akademiknya), tapi dia tidak aktif dalam kegiatan organisasi, baik UKM, HIMA, BEM, BEMF, atau organisasi yang lainnya maka dia akan pesimis duluan atau dalam artian mundur sebelum berperang. (Baca: UKM=Unit Kegiatan Mahasiswa, HMJ= Himpunan Mahasiswa Jurusan, BEM= Badan Eksekutif Mahasiswa, BEMF= Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas). Begitu juga sebaliknya, kalau cuma aktif sebagai aktivis yang sejati tetapi kurang baik dalam akademik (IPK)nya maka akan sulit untuk masuk menjadi kandidat mapres. Karena biasanya penilaian pertama adalah berdasarkan IPK. Mengikuti kegiatan ko-ekstra kurikuler juga sangat mendukung dalam penilaian, seperti menjadi asisten, mengikuti seminar, talkshow, workshop dan sebagainya atau pun prestasi lain yang pernah diraih selama mahasiswa baik ilmiah maupun non ilmiah, atau juga kegiatan non-akademik lainnya seperti berwirausaha, mengajar di bimbel, dan lain sebagainya juga dinilai dalam pemilihan mapres. Jadi kalau mau ingin menjadi kandidat mapres harus bisa seimbang semuanya, yaitu Akademik OK, Aktivis OK, Kegiatan ko-ekstrakurikuler OK, dan kemampuan berbahasa inggris yang OK pula.

Adapun persyaratan dalam pemilihan mahasiswa berprestasi meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum *) adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan pemilihan mahasiswa beprestasi, adalah:

1.  Warga negara Republik Indonesia yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa program S1/D-IV maksimal semester VIII dan pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasional belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 24,00 tahun. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
2.     Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75.
3.  Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi.
4.    Belum pernah menjadi finalis pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional pada tahun sebelumnya.

   Persyaratan khusus *) adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pemilihan mahasiswa beprestasi, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi yang dimiliki, adalah:
1.  Daftar rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif per semester seperti yang tertera pada 
     Lampiran 1.
2.   Karya Tulis Ilmiah ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
3.   Ringkasan (bukan abstrak) ditulis dalam bahasa Inggris/Asing (Prancis/Jerman/ Spanyol/Arab/China/Rusia).
4.   Formulir isian kegiatan ko dan ekstrakurikuler serta dokumen pendukungnya. Semua salinan bukti kegiatan penunjang harus dilampirkan dan disusun secara berurutan sesuai dengan urutan dari isian kegiatan pada Lampiran 9. Bukti kegiatan penunjang (sertifikat atau bukti lainnya) hanya dapat digunakan satu kali sebagai alat bukti.
Ketentuan persyaratan umum, persyaratan khusus, dan ketentuan lainnya dalam pemilihan mahasiswa berprestasi dapat dilihat disini: Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi).
Maba, sudah siap untuk menjadi Mapres? Siapkan sejak sekarang juga. Persiapan yang harus dilakukan sejak pertama kali menjadi maba adalah:

1.   Akademik yang baik (kuliah, praktikum, dan tugas-tugas yang lainnya), usahakan punya targetan IP (Indeks Prestasi) yang akan dicapai dalam tiap semesternya. Oya, maba kan belum tahu IP yah, kalau mau tahu baca aja di artikel saya yang sebelumnya berjudul: IPK itu Pilihan (klik disini).
2.    Menjadi aktivis (berorganisasi): bisa di UKM, HIMA, BEM, IOMS, atau organisasi yang lainnya (baik yang tingkat jurusan, fakultas, universitas, regional, atau pun tingkat nasional). Karena kalau kita ikut dalam berorganisasi itu banyak sekali manfaatnya dan manfaat itu terkadang tidak ada di kuliah (jarang didapatkan ketika kuliah dalam ruangan). Manfaat ikut berorganisasi antara lain: ukhuwah (kebersamaan), peduli, jiwa leadership (kepemimpinan), disiplin, tanggung jawab, kekeluargaan, kerja sama, manajemen, strategi, relasi, informasi, dan yang pasti adalah kenangan yang tak kan pernah terlupakan.
3.   Mengikuti kegiatan ko-ekstrakurikuler: jadi ketika kuliah jangan cuma berkutat di level akademik saja (istilahnya IP-minded), ikutilah kegiatan yang lainnya yang tentunya bermanfaat dan berdampak pada pengembangan diri kita. Sebagai contoh seperti mengikuti: seminar, workshop, pelatihan, talkshow, atau kompetisi penalaran tentang kemahasiswaan seperti PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), PMW (Program Mahasiswa Wirausaha), dan event-event lainnya sangat banyak sekali. Atau bidang seni ada PEKSIMINAS (Pekan Kesenian Mahasiswa Nasional), bidang olahraga ada POMNAS (Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional), dan bidang-bidang lainnya, tentunya sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki masing-masing mahasiswa.
4.  Kemampuan berbahasa Asing (minimal bahasa Inggris): bisa belajar secara otodidak, bergabung dengan ukm/organisasi yang fokus pada bidang bahasa inggris (English), atau ikut kursus bahasa asing pada lembaga-lembaga tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar