Penguasa baik nasional
maupun lokal selalu menjaga kekuasaannya agar bertahan lama dengan cara
membodohi seluruh warga masyarakat. Di saman Orde Baru, pusat-pusat pendidikan
seperti SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi
Perkawinan
menyangkut banyak segi yang melibatkan kedua belah pihak (suami-isteri),
keturunan mereka dalam garis lurus ke bawah dan ke atas, harta benda, hubungan
masyarakat melalui
Wartawan terkenal, almarhum Mukhtar
Lubis pernah mengatakan pada tahun tujuh puluhan bahwa korupsi telah menjadi
budaya bangsa Indonesia. Sebuah pernyataan yang menggelitik dan menyinggung
banyak orang, tetapi susah untuk diingkari.
Hukum Islam sebagai sebuah hukum yang
hidup di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup berarti dalam masa
kemerdekaan. Perkembangan tersebut antara lain dapat dilihat dari kewenangan
Tradisi memelihara atau mengasuh
anak saudara dekat atau jauh atau anak orang lain, biasanya dari orang tua yang
tidak mampu, sudah sering dilakukan di Indonesia dengan berbagai sebutan.
Sungguhpun demikian, pengangkatan anak seperti yang berlaku dalam
Tafsir ayat-ayat al-Qur’an telah terkenal sejak zaman
permulaan Islam. Di samping banyak ayat yang tidak memerlukan tafsir atau
ditafsirkan oleh ayat atau ayat-ayat lain, sebagian ayat ditafsirkan oleh Nabi
Muhammad sendiri berdasarkan pemahaman yang diberikan Allah kepada beliau
selaku Nabi. Sebagian besar Sunnah atau Hadits beliau sebenarnya adalah
tafsiran terhadap al-Qur’an. Sisanya adalah tafsir oleh para mufassir
berdasarkan konteks, maksud-maksus syari‘ah secara umum, bahasa dan lain-lain.