Penguasa baik nasional
maupun lokal selalu menjaga kekuasaannya agar bertahan lama dengan cara
membodohi seluruh warga masyarakat. Di saman Orde Baru, pusat-pusat pendidikan
seperti SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi
Perkawinan
menyangkut banyak segi yang melibatkan kedua belah pihak (suami-isteri),
keturunan mereka dalam garis lurus ke bawah dan ke atas, harta benda, hubungan
masyarakat melalui
Wartawan terkenal, almarhum Mukhtar
Lubis pernah mengatakan pada tahun tujuh puluhan bahwa korupsi telah menjadi
budaya bangsa Indonesia. Sebuah pernyataan yang menggelitik dan menyinggung
banyak orang, tetapi susah untuk diingkari.
Hukum Islam sebagai sebuah hukum yang
hidup di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup berarti dalam masa
kemerdekaan. Perkembangan tersebut antara lain dapat dilihat dari kewenangan
Tradisi memelihara atau mengasuh
anak saudara dekat atau jauh atau anak orang lain, biasanya dari orang tua yang
tidak mampu, sudah sering dilakukan di Indonesia dengan berbagai sebutan.
Sungguhpun demikian, pengangkatan anak seperti yang berlaku dalam
Tafsir ayat-ayat al-Qur’an telah terkenal sejak zaman
permulaan Islam. Di samping banyak ayat yang tidak memerlukan tafsir atau
ditafsirkan oleh ayat atau ayat-ayat lain, sebagian ayat ditafsirkan oleh Nabi
Muhammad sendiri berdasarkan pemahaman yang diberikan Allah kepada beliau
selaku Nabi. Sebagian besar Sunnah atau Hadits beliau sebenarnya adalah
tafsiran terhadap al-Qur’an. Sisanya adalah tafsir oleh para mufassir
berdasarkan konteks, maksud-maksus syari‘ah secara umum, bahasa dan lain-lain.
Memperhatikan substansi hukum dalam
konteks Qur’an, maka hukum sebenarnya adalah ketetapan, keputusan, perintah,
kebijakan dan pemerintahan. Allah dan Rasul menetapkan sesuatu sebagai
keputusan dan perintah yang harus dijadikan pegangan dalam
Negara-negara Arab adalah bagian dari
dunia Islam. Karena itu terdapat beberapa persamaan dalam sistem yang berlaku antara
sesama negara Arab dan negara-negara dunia Islam yang lain, termasuk dalam
bidang peradilan. Ini tidak terkecuali untuk Indonesia.
Orang banyak
berbicara tentang universitas kelas dunia (a world class university), terutama
akhir-akhir ini, tetapi tidak banyak yang memberikan batasan jelas apa yang
disebut universitas kelas dunia. Dalam istilah ini terkandung keinginan untuk
meningkatkan keunggulan universitas dan sekaligus merupakan upaya promosi untuk
menarik minat masyarakat kepada universitas tertentu.
Sistem
hukum Indonesia mengikuti tradisi hukum yang diwarisi dari Belanda, dan Belanda
karena pernah dijajah oleh Perancis mewarisi tradisi civil law, terutama
kode Napoleon. Ciri utama cicil law adalah peraturan perundang-undangan
yang terkodifikasi.
(Oleh Ansari, S.H.I)
Pemikiran-pemikiran filosofis
seringkali terlahir dari kritik para pemikir terhadap generasi
sebelumnya. Begitu juga yang terjadi pada perkembangan pemikiran
filosofis di Eropa. Sebagai bagian dari proses Renaissans, para pemikir modern
awal menggugat eksistensi gereja yang tidak hanya memonopoli urusan keagamaan
namun juga soal pemerintahan dan pemikiran.
Filsafat Yunani
klasik merupakan permulaan dari pemikiran filsafat atau pembahasan filsafat
secara spekulatif rasional dan irrasional dogmatis. Filsafat Yunani klasik
merupakan contoh ilustrasi pemikiran dan pembahasan masalah filsafat secara
sistematis dan lengkap dan berlaku sampai sekarang.
Berbagai pemikiran tentang filsafat mengalami kemajuan pada masa Renaissance.
Pada dasarnya tasawuf
adalah ekspresi seseorang dalam aktifitas keberagamaan. Ketika ”ajaran” fiqh,
kalam dan filsafat dirasa tak lagi mampu membawa manusia ke dalam tujuan hakiki
beragama, maka tidak pelak lagi, tasawuf dengan jalan ”pencarian” yang
mengedepankan dimensi batin dan spiritual, mulai banyak diliri.
INDONESIA di tengah dinamika perkembangan global maupun
nasional, saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian
serius semua pihak. Good Governance atau tata pemerintahan yang balk,
merupakan bagian dari paradigma baru yang berkembang dan memberikan nuansa yang
cukup mewarnai terutama pasca krisis multi dimensi seining dengan tuntutan era
reformasi. Situasi dan, kondisi ini menuntut adanya kepemimpian nasional masa
depan, yang diharapkan marnpu menjawab tantangan bangsa Indonesia mendatang.
Sosiologi hukum
merupakan disiplin ilmu yang sudah sangat berkembang dewasa ini.Bahkan,
kebanyakan penelitian hukum sekarang di Indonesia dilakukan dengan menggunakan
metode yang berkaitan dengan sosialisasi hukum.
Selamat datang mahasiswa baru, sugeng rawuh di
kampusnya sang jenderal, selamat menempa diri dan berproses dalam aktualisasi
diri menjadi mahasiswa. Setiap mahasiswa baru pasti mempunyai cita-cita tinggi
untuk meraih prestasi.
Semakin menguatnya radikalisasi oleh kalangan Islam
militan setelah runtuhnya Orde baru dan maraknya berbagai peristiwa “bombings”
di Indonesia, mendorongramainya kembali
diskursus “radikalisasi agama”, “fundamentalisme agama” dan bahasa-bahasa lain
yang senada.